Sumatera Utara

21 Wartawan Dinyatakan Kompeten dalam UKW Angkatan ke-72 LUKW Moestopo

124
×

21 Wartawan Dinyatakan Kompeten dalam UKW Angkatan ke-72 LUKW Moestopo

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM — Sebanyak 21 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-72 yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama dengan fasilitasi Dewan Pers.

Dari total 24 peserta yang terdaftar, sebanyak 23 orang hadir mengikuti ujian, sedangkan satu peserta tidak hadir dan dinyatakan gugur.

Dari peserta yang mengikuti ujian, dari jenjang Muda, Madya dan Utama dua orang dinyatakan belum kompeten dan 21 lainnya dinyatakan kompeten.

‎Wakil Ketua LUKW UPDM sekaligus koordinator penguji, Dr. Dra. Retno Intani ZA, M.Si LUKW Moestopo menegaskan, wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus menjadikan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan profesi jurnalistik.

“Kalau teman-teman sudah dinyatakan kompeten, mohon satu saja yang dijaga, yaitu integritas Anda sebagai seorang wartawan. Satu saja pesan saya, jagalah integritas,” ujarnya saat menutup kegiatan di Hotel Emerald Garden, Kamis 9 Oktober 2026

Menurutnya, integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Wartawan yang memiliki integritas diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip etik secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas jurnalistik.

Ia juga mengingatkan para peserta bahwa mereka telah menandatangani pakta integritas sebelum mengikuti atau menyelesaikan proses ujian. Dokumen tersebut menjadi komitmen yang harus dijaga setelah wartawan memperoleh predikat kompeten.

“Kalau suatu ketika Anda menyandang predikat kompeten, kemudian tidak melaksanakan Kode Etik Jurnalistik dengan baik, pakta integritas yang sudah ditandatangani itu bisa menjadi dasar bagi kami untuk menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Pers agar diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menambahkan, status kompeten bukan sekadar pengakuan atas kemampuan wartawan, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme, etika, dan kepercayaan publik.

Karena itu, para peserta yang dinyatakan kompeten diminta tidak hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *