Kota Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

109
×

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.

 

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak paparan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

 

Penerapan PJJ bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan dari risiko gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan kabut asap.

 

Dalam kebijakan tersebut, Disdikbud Medan meminta sekolah mengimbau orang tua atau wali murid agar mengawasi anak-anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

 

Proses belajar mengajar dilaksanakan melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Guru juga diminta menyampaikan materi secara proporsional tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik.

 

Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola pelaksanaan PJJ secara daring. Pengecualian diberikan kepada pegawai yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) atau kondisi kesehatan rentan sehingga diperbolehkan bekerja dari rumah (*work from home*).

 

Kepala sekolah juga diwajibkan memantau dan mengawasi pelaksanaan PJJ serta melaporkan hasilnya secara berkala kepada Kepala Disdikbud Kota Medan.

 

Pemko Medan menyatakan pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan arahan pihak berwenang. Keputusan mengenai perpanjangan PJJ atau kembalinya pembelajaran tatap muka akan diumumkan kemudian.

 

Pemko Medan mengimbau masyarakat, khususnya warga sekolah, untuk tetap waspada, menjaga daya tahan tubuh, serta menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah selama kabut asap masih berlangsung.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *