Hukum & Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

44
×

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDAN BELAWAN I TERITORIAL24.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (15/10/2026) sore.

 

Dalam penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, petugas mengamankan empat pria dan menyita sabu seberat bruto 9,60 gram.

 

Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial IH (33), yang diduga berperan sebagai pengedar, serta MU (41), MA (41), dan Z (37), yang diduga sebagai pengguna narkotika.

 

Sebelum penggerebekan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan sejak pukul 13.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat.

 

Dari lokasi, petugas menyita empat paket besar dan 11 paket kecil sabu yang diduga milik IH. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, besi kecil berujung runcing, dompet berwarna hijau, serta uang tunai Rp430.000.

 

Sementara dari ketiga pria lainnya, petugas mengamankan satu alat isap sabu lengkap dengan kaca pirex.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

 

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus hadir dan menindaklanjuti laporan warga untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari dampaknya,” ujar Riza.

 

Saat ini, keempat pria beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *