MEDAN I TERITORIAL24.COM – Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Donny alias Donny Pacek di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) diamankan karena diduga terlibat dalam penembakan tersebut.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam.
Kasus diduga bermula dari penyerangan terhadap rumah seorang pria bernama Ferri yang kemudian meminta bantuan Donny.
Donny bersama sejumlah rekannya berangkat menggunakan mobil Toyota Yaris, diikuti rombongan sepeda motor.
Saat melintas di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, kedua tersangka diduga memepet mobil korban sebelum penembakan terjadi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil,” kata Cornelis dalam konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (22/10/2026).
Tembakan tersebut mengenai Donny hingga meninggal dunia. Sementara itu, seorang penumpang mobil bernama Indra Wijaya mengalami luka tembak pada paha kiri.
Setelah penembakan, kedua tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan mobil korban hingga keduanya terjatuh dan mengalami luka-luka.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas untuk mengungkap rangkaian kejadian dan keterlibatan para terduga pelaku.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk pistol jenis Combat Pindad beserta amunisi, dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter, satu unit Toyota Yaris, dan satu sepeda motor Honda Beat Street.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polda Sumut masih mendalami motif penembakan, asal-usul senjata api, serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.(Akbar)












