Deli Serdang - Serdang Bedagai

Mantan Karyawan Tuntut Hak, Komisi ll Gelar RDP Dengan PT. Serdang Tengah

499
×

Mantan Karyawan Tuntut Hak, Komisi ll Gelar RDP Dengan PT. Serdang Tengah

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, DELISERDANG – Komisi II DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Serdang Tengah, Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang berlokasi di Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba, Selasa (15/4/2025) siang.

Sejumlah mantan pekerja perusahaan yang di dampingan aktivis dan pemerhati lingkungan Azwar Tumanggor mengadukan pihak perusahaan soal pesangon, mutasi dan pemberhentian hingga dampak lingkungan perusahaan terhadap warga sekitar.

Salah satu mantan karyawan yang menuntut tanggung jawab perusahaan adalah Indra Setiawan. Pada tahun 2022 yang lalu, ia diberhentikan akibat sudah tidak produktif lagi pasca kecelakaan kerja di perusahaan pada tahun 2014.

Meski diakuinya sudah terima kompensasi berupa pesangon 18 bulan gaji. Tapi dirinya berharap kalau bisa dibantu untuk biaya pengobatan.

“Sekarang saya kancing sudah nggak dari kemaluan. Saat ini saya mempertanyakan BPJS ketenagakerjaan saya?” ujar Indra Setiawan

Sementara, dua mantan karyawan atau satpam perusahaan lainnya yang hadir Firda dan Erwin juga ikut menuntut perusahaan. Sebelumnya mereka sudah menerima dan menandatangani pesangon yang diberikan namun kini kembali menuntut tambahan termasuk bonus.

Sebelum memutuskan pensiun dini dari perusahaan, mereka yang merupakan tenaga keamanan atau security perusahaan ada 8 orang. Pihak perusahaan memutuskan mutasi ke kawasan Besitang Langkat karena sempat ada insiden di perusahaan pada bulan Januari 2025 lalu.

Pihak Humas & HR Perusahaan PT. Serdang Tengah, M Asrul yang diberikan kesempatan berbicara dan klarifikasi. Di hadapan anggota dewan, Asrul mengatakan semua pekerja yang ada datang ke RDP sudah menerima pesangon.

la juga menegur para mantan karyawan yang hadir agar jangan fitnah dan menggiring opini.

“Terkait Pak Indra Setiawan, pasca kecelakaan kerja dari tahun 2014 sampai 2022 kita masih memperkerjakannya. Kita ikut aturan, bapak nggak kerja pun kita bayar. Bapak sudah kita kasih tempat yang paling ringan tapi sering nggak masuk tanpa keterangan” sebut Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *