Berita Utama

Dishub dan Pemkel Kademangan Kabupaten Blitar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan Kecelakaan

435
×

Dishub dan Pemkel Kademangan Kabupaten Blitar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan Kecelakaan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kelurahan Kademangan melakukan survei dan kajian teknis terkait rekayasa lalu lintas di wilayah Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Langkah ini merupakan respons terhadap sejumlah keluhan warga terkait titik-titik rawan kecelakaan di kawasan tersebut.

Selain melakukan survei langsung di lapangan, Dishub juga menghitung kebutuhan perlengkapan jalan serta penerangan jalan umum (PJU) yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan rekayasa lalu lintas. Salah satu titik yang menjadi perhatian utama adalah lokasi yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, Dishub merencanakan pemasangan sejumlah alat pengendali lalu lintas seperti speedtrap atau speedbump, warning light, dan cermin cembung di titik-titik rawan.

Pemasangan ini diharapkan mampu menekan laju kendaraan serta meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.

“Monitoring ini dilakukan secara bersama-sama antara Dishub sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas urusan perhubungan dan Pemdes sebagai pemerintah desa yang mengetahui kondisi wilayahnya,” ujar Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Farid Pandu Pradana, Senin(5/5/2025).

Sementara itu, Kepala Kelurahan Kademangan, Suwito, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara Dishub dan pihak kelurahan.

Ia menyebut bahwa pemasangan rambu-rambu dan perlengkapan jalan lainnya akan sangat membantu menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya.

“Ada beberapa titik yang kami observasi bersama dan menjadi prioritas, antara lain lingkungan pasar, perempatan timur SMKN 1 Kademangan, dan perempatan utara SMAN Kademangan,” ungkap Suwito.

Langkah rekayasa lalu lintas ini diharapkan segera terlaksana dan mampu menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kelurahan Kademangan.(Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *