TERITORIAL24.COM, Asahan-Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos,M.Si mengikuti rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian masalah pertanahan di Sumatera Utara (Sumut) bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Rakor tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (07/05/2025).
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi berharap hasil Rakor yang diselenggarakan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) itu dapat memecah permasalahan pertanahan di Sumut.
Terlebih Rakor tersebut langsung dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang secara langsung mendengar penjelasan langsung dari kepala daerah Kabupaten dan kota terkait persoalan yang kasus cukup banyak di Sumut itu.
Dalam Rakor itu ada sejumlah kasus tanah yang menjadi poin pembahasan. Salah satunya masalah lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. Untuk menyelesaikan hal itu, Nusron merencakan akan menggelar kembali rapat yang secara khusus membahas masalah itu bersama Gubsu serta Bupati dan Walikota.
Nusron mengatakan, tanah eks HGU itu tidak lagi milik PTPN. Tanah tersebut saat ini sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika statusnya sudah menjadi tanah negara bebas, pemberian tanah tersebut kewenangannya ada ditangan Kementerian ATR BPN.
“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Gubernur dan Kepala Daerah Kabupaten serta Kota untuk mengaturnya dalam rangka terciptanya cermin prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai ada orang yang tidak berhak mendapat, namun saat dilakukan pebagian menjadi mendapat. Sebaliknya juga jangan sampai ada orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” kata Nusron.
Sementara, Gubsu Bobby Nasution dalam sambutannya dikesempatan itu mengungkapkan permasalahan pertanahan di Sumut, memang banyak. Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat membuka ruang penyelesaiannya.
Dalam Rakor itu Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sebanyak 215 sertifikat dan melakukan penandatanganan MoU perjanjian kerjasama bidang tanah ATR/BPN dengan Pajak Bumi dan Bangunan. Selain dihadiri Gubsu Bobby Nasution dan Wagubsu H Surya BSc, acara itu juga dihadiri Ketua DPRD dan Forkopimda Sumut.(gan)












