Sumatera Utara

Operasi Pekat Toba 2025: Polisi Sisir Sumut, Pungli dan Premanisme Dilibas

457
×

Operasi Pekat Toba 2025: Polisi Sisir Sumut, Pungli dan Premanisme Dilibas

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Utara mulai menunjukkan taringnya.

Dalam sepekan terakhir, sejumlah pelaku pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di berbagai kota dan kabupaten diamankan petugas dalam operasi yang menyasar ketertiban umum itu.

Dari Kota Sibolga hingga Belawan, para pelaku ditangkap karena melakukan pungli dengan modus lama: menyamar sebagai juru parkir liar, lalu menekan pengguna jalan untuk membayar uang parkir tanpa izin resmi.

Di Sibolga, Jumat, 9 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga meringkus HH alias P (53), warga Jalan Kakap, Sibolga Sambas, saat menarik pungutan ilegal di depan Toko Pakaian Umbaya, Jalan Patuan Anggi. Dari tangan HH, polisi menyita uang Rp10.000 yang diduga hasil pungli.

“Pelaku menyamar sebagai juru parkir dan memaksa warga membayar. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas premanisme,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, Sabtu (10/5/2025).

Masih di lokasi yang sama, dua pelaku lain—SH alias S (45) dan AFT alias T (29)—juga diamankan sehari sebelumnya karena melakukan hal serupa di kawasan warung bakso Jalan Gambolo. Uang sebesar Rp14.000 dan Rp4.000 disita dari keduanya.

Tak hanya di Sibolga, operasi juga menyasar Tapanuli Tengah. Rabu, 7 Mei, petugas Polsek Sibabangun menangkap AP (41), pelaku pungli terhadap tukang becak bermotor di sekitar Pasar Sibabangun.

Uang Rp50.000 yang diduga hasil kutipan liar diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku membuat surat pernyataan dan akan dibina,” kata Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok CW, SH.

Sementara itu, di kawasan pelabuhan yang kerap jadi titik rawan pungli dan premanisme, yakni Belawan, dua pelaku turut diamankan Polsek Belawan. N (51) dan A alias Dedek Jigong (49) tertangkap tangan melakukan pungli terhadap sopir truk di Simpang Sicanang, Jalan KL. Yos Sudarso. Uang Rp7.000 diamankan sebagai barang bukti.

“Kami terus meningkatkan patroli, menindak tegas para pelaku, dan merespons cepat laporan masyarakat,” kata Kapolsek Belawan, AKP Ponijo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *