Polda Sumut menegaskan, Operasi Pekat Toba 2025 tidak berhenti pada penindakan. Para pelaku yang terbukti melakukan pungli akan diproses hukum atau dibina, tergantung tingkat pelanggaran. Kepolisian juga mengimbau warga agar aktif melaporkan setiap praktik pungli melalui Call Center 110.
Dengan menggencarkan razia dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat, polisi berharap citra Sumatera Utara sebagai daerah bebas premanisme bisa segera terwujud.(Akbar)












