TERITORIAL24.COM, Serdang Bedagai-Setelah melalui proses pemilihan yang penuh dinamika dan semangat, Arya Syahdanu resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Islam Serdang Bedagai (PERMAIS) periode 2025–2026.
Arya Syahdanu terpilih jadi Ketum PERMAIS dalam Kongres PERMAIS yang ke-IV tahun 2025 di Aula Sultan Serdang, Senin 12 Mei 2025.
Arya Syahdanu berhasil mendapatkan suara terbanyak sehingga secara otomatis menjadi pemenang dan mengalahkan dua calon Ketum lainnya.
Dalam wawancara eksklusif, Jumat 16 Mei 2025, Ketum terpilih Arya Syahdanu menyampaikan rasa terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh kader dan anggota PERMAIS.
“Terima kasih kepada kawan-kawan semua yang telah memberi amanah, kepercayaan, dan harapan kepada saya untuk terus memperjuangkan dan melanjutkan langkah PERMAIS satu periode ke depan. Semua ini tak terlepas dari bantuan, dedikasi, dan semangat kawan-kawan semua,” ujarnya.
Ketua terpilih menekankan pentingnya melanjutkan perjuangan yang telah dibangun pada periode sebelumnya, seraya terus memperbaiki kekurangan dan memunculkan inovasi-inovasi baru yang relevan untuk kemajuan organisasi.
“Semua proses pasti tidak luput dari kesalahan, dan tentu tak ada yang sempurna. Mari kita ambil pelajaran terbaik dari periode sebelumnya untuk kita perbarui bersama. Kita ciptakan inovasi demi masa depan PERMAIS yang lebih baik,” tambahnya.
Salah satu misi utama yang akan diusung dalam kepengurusan kali ini adalah pengembangan kapasitas kader. Ketua terpilih meyakini bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah pondasi penting untuk kemajuan organisasi.
Tak hanya itu, ia juga berkomitmen untuk memperluas sinergi PERMAIS, tidak hanya dengan mahasiswa Serdang Bedagai, tetapi juga dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah.
“Insyallah, PERMAIS akan terus membaur dengan masyarakat, bersinergi dengan mahasiswa-mahasiswi Sergai, serta menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten demi kemajuan bersama,” jelas Arya Syahdanu yang juga merupakan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Hukum Tata negara.












