TERITORIAL24.COM, Asahan-DPRD Asahan merekomondasikan pembongkaran pagar tembok Yayasan Sekolah Maiteryawira Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.
Pasalnya pembangunan pagar tembok setinggi 4,25 Meter yang berdiri kokoh menutup ruas jalan Gang Setia itu, selain menyalahi aturan dan melahirkan penolakan dari warga, juga tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Keputusan pembokaran pagar itu sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Asahan dengan pihak Pemkab Asahan dan perwakilan warga serta perwakilan Yayasan Sekolah Maiteryawira yang digelar di ruang Komisi C DPRD Asahan, Senin (19/05/2025).
”Kami minta kepada pihak terkait di jajaran Pemkab Asahan segera membongkar pagar tembok tersebut. Karena pagar tembok itu, selain mendapat penolakan dan meresahkan warga, juga tidak dimemiliki PBG,”ujar Kordinator Komisi C DPRD Asahan Rosmansyah STP dalam rapat yang dihadiri Ketua Komisi C Kiki Khomeni dan Anggota H Zaharuddin Ginting, Satria Sihombing SH, Dodi Syaiendra dan Annisa Pulungan itu.
Sesuai hasil keputusan rapat, pihak Komisi C DPRD Asahan akan langsung menyerahkan rekomondasi tersebut kepada pihak Pemkab Asahan melalui BKAD, Inspektorat, PUPR, Satpol PP, Camat Kota Kisaran Barat, Lurah Tebing Kisaran dan perwakilan yayasan dan warga.
Penyerahan rekomondasi itu dalam rangka mempercepat pelaksaan eksekusi pembongkaran pagar tembok yang sudah kurang lebih 2 bulan menutup ruas Gang Setia tersebut.
Sikap tegas Komisi C DPRD Asahan itu sontak mendapat sambutan dari warga. Warga menyambut keputusan wakil rakyat itu dengan meneriakkan yel , yel, bongkar, bongkar, bongkar.
Sementara, rapat itu tidak hanya mengungkap dugaan tindak semena – mena pihak Yayasan Sekolah Maiteryawira dalam mendirikan pagar tembok tersebut. Juga mengungkap sejumlah permasalahan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum.
Diantara permasalahan itu adanya praktik pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Asahan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pendirian Bangunan Pagar dan terjadinya dugaan praktik gratifikasi dalam penggalangan dukungan tanda tangan warga.












