TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, meninjau langsung kondisi gedung SMP Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Jumat, 23 Mei 2025.
Kunjungan ini dilakukan di tengah sengketa kepemilikan lahan antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan organisasi Al Jamiyatul Washliyah.
Peninjauan turut dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Effendi Capah; Sekretaris Dinas Pendidikan, Irwansyah; dan Camat Galang, Syahdin Setia Budi Pane.
Mereka memastikan bahwa gedung yang selama ini digunakan sebagai fasilitas pendidikan itu masih berdiri dalam kondisi layak.
Sengketa bermula dari putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Al Washliyah sebagai pemilik lahan.
Namun, gedung SMP Negeri 2 Galang sendiri tercatat sebagai aset resmi milik Pemkab Deli Serdang.
Akibat konflik ini, para siswa sementara dipindahkan ke SMP Negeri 1 Galang, meski jarak tempuh menjadi keluhan utama.
“Kita mau pastikan bangunan ini bisa difungsikan kembali sebagai fasilitas pendidikan. Ini sesuai harapan masyarakat dan para siswa,” kata Wakil Bupati usai meninjau lokasi.
Pemkab, kata Lom Lom, berencana mengembalikan kegiatan belajar mengajar siswa SMP Negeri 2 Galang ke gedung semula mulai tahun ajaran baru, seraya tetap membuka ruang dialog dengan pihak Al Washliyah.
Ia menegaskan bahwa Pemkab tidak pernah menyerobot lahan milik Al Washliyah. “Gedung ini aset Dinas Pendidikan, bukan bangunan milik Al Washliyah. Kita tak pernah berniat menguasai lahan orang,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan bahwa ia merupakan kader Al Washliyah dan memahami adanya rencana aksi unjuk rasa organisasi tersebut di Kantor Bupati, Senin, 26 Mei mendatang.
Menanggapi itu, ia berharap aspirasi disampaikan secara damai dan rasional.
“Kita terbuka untuk diskusi. Jangan sampai ada yang terprovokasi. Ini bukan konflik, tapi perbedaan pandangan yang bisa diselesaikan secara baik,” kata Lom Lom.(yu_di)












