TERITORIAL24.COM, DELISERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut Deli Serdang sebagai “Kabupaten Nahdliyin”, yang menuai protes dari massa Al Jam’iyatul Washliyah.
Klarifikasi disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu, 28 Mei 2025, didampingi Sekretaris Daerah Timur Tumanggor serta sejumlah tokoh dan pemuka agama.
Ucapan “Kabupaten Nahdliyin” sebelumnya disampaikan Lom Lom di hadapan massa Al Washliyah yang berdemo di Kantor Bupati, Senin, 26 Mei 2025.
Ucapan tersebut memicu kegaduhan karena dinilai menyudutkan kelompok tertentu.
“Yang saya maksud adalah Kabupaten yang cinta damai, berasal dari kata ‘Nahdah’, bukan mengacu ke organisasi tertentu,” kata Lom Lom.
Ia mengaku khilaf dan meminta maaf atas ucapan yang menimbulkan tafsir beragam.
“Saya tidak bermaksud mendiskreditkan siapa pun, apalagi mengadu domba,” ujarnya.
Lom Lom juga menanggapi persoalan pokok dalam aksi massa, yakni sengketa tanah di atas dua bangunan milik pemerintah: SMP Negeri 2 Galang dan Puskesmas Galang.
Ia berjanji Pemkab akan menyelesaikan perkara itu sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan meminta pendapat Badan Pemeriksa Keuangan dan kementerian terkait agar keputusan yang diambil tidak melebihi wewenang kami,” ujar dia.
Ia mengimbau semua pihak berpikir positif dan menegaskan Pemkab Deli Serdang akan bersikap netral dan adil.
“Semua ini adalah rakyat dan masyarakat Deli Serdang,” kata Lom Lom.(yu_di)












