Sumatera Utara

Ketua GAMBESU Dukung Kejatisu Periksa Dana TPG 2024 di Sergai

201
×

Ketua GAMBESU Dukung Kejatisu Periksa Dana TPG 2024 di Sergai

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Ketua Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU), Sulaiman Zuhdi Panggabean, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut dugaan penyimpangan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai.

Ditemui di Medan, Kamis, 12 Juni 2025, Yudi Panggabean—sapaan akrab Sulaiman—menyebut TPG sebagai hak guru yang semestinya diberikan tepat waktu oleh pemerintah pusat.

“Kalau dana ini terlambat, jelas berdampak pada kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru,” ujarnya.

Dugaan keterlambatan pencairan TPG mencuat setelah Dinas Pendidikan Serdang Bedagai dikabarkan baru mencairkan dana TPG Triwulan IV tahun 2024 sebesar Rp20 miliar untuk 1.540 guru.

Namun, berdasarkan pernyataan Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu, sekitar 458 guru belum menerima hak mereka. Total dana yang belum cair ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Yudi meminta Kejatisu turut memeriksa aliran dana pendidikan lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), yang semuanya bersumber dari APBN.

Ia mendorong Kejatisu menelisik penggunaan dana pendidikan sejak 2022 hingga 2024.

“Penegakan hukum di sektor pendidikan harus menjadi prioritas. Kami mendukung penuh Kejatisu,” kata Yudi.(Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *