TERITORIAL24.COM, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah dan bangunan seluas 11.458 meter persegi sepanjang Januari hingga awal Juni 2025. Nilai aset yang berhasil diamankan itu mencapai Rp51,58 miliar.
Capaian ini melanjutkan tren positif dari tahun sebelumnya. Pada 2024, KAI Divre I Sumut mencatat penyelamatan lahan dan bangunan seluas 13.362 meter persegi senilai Rp55,61 miliar.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara,” kata Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, dalam siaran pers, Jumat, 13 Juni 2025.
Menurut As’ad, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, hingga Kepolisian. Kolaborasi ini, kata dia, penting untuk memastikan proses penertiban berlangsung sesuai aturan hukum yang berlaku.
Saat ini, fokus penyelamatan aset difokuskan di wilayah Medan, Pematang Siantar, dan Binjai. KAI menggunakan berbagai pendekatan, mulai dari persuasif, non-litigasi melalui pendampingan hukum oleh jaksa pengacara negara, hingga litigasi apabila diperlukan.
As’ad mengimbau pihak-pihak yang masih memanfaatkan aset milik KAI tanpa izin untuk segera mengembalikannya atau menjalin kerja sama resmi.
“Silakan datang langsung ke kantor Komersialisasi Non Angkutan KAI Sumut atau hubungi petugas kami,” ujarnya.
Selain sektor perkeretaapian, KAI juga mengembangkan pemanfaatan aset melalui kerja sama komersial seperti branding di kereta, hak penamaan stasiun, dan pemanfaatan bangunan.
Strategi ini diklaim turut menyumbang pendapatan perusahaan sekaligus memberi kontribusi bagi negara.
“Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga tanggung jawab bersama menjaga aset negara yang telah dipercayakan kepada kami,” kata As’ad.(Akbar)












