“Jika negara hadir, tidak boleh ada ruang gelap dalam reforma agraria. Semua harus terbuka dan bisa diawasi rakyat,” ujar Erdin.
Selain itu, massa aksi mengkritisi pelaksanaan program nasional seperti Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) dan perhutanan sosial yang dinilai rawan disusupi praktik monopoli dan penyalahgunaan kewenangan.
AMPERA mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta ATR/BPN untuk bekerja profesional dan menjunjung kepastian hukum.
Aksi yang diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat sipil tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Melalui momentum Hakordia, AMPERA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum dan keadilan agraria di Blitar Raya.
“Hakordia bukan sekadar seremoni. Ini pengingat bahwa negara harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada mafia,” pungkas Erdin.(didik)












