Kota Medan

Anggota DPRD Medan Dorong Sanksi Tegas untuk ASN yang Langgar Program One Day No Car

184
×

Anggota DPRD Medan Dorong Sanksi Tegas untuk ASN yang Langgar Program One Day No Car

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendorong Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk memberikan sanksi tegas terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan.

Termasuk pejabat, yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No. 500.11.1/9436 tentang Program Satu Hari Tanpa Berkendara Pribadi (One Day No Car) yang diterapkan setiap hari Selasa.

Robi menyoroti masih banyaknya pejabat Pemko Medan yang menggunakan mobil pribadi maupun mobil dinas pada hari Selasa, meskipun SE tersebut berlaku bagi seluruh ASN, termasuk pejabat Eselon II dan III yang mendapat fasilitas mobil dinas.

Ia membuktikan pelanggaran ini dengan ditemukannya banyak mobil dinas pejabat Eselon II dan III yang terparkir di sekitar gedung DPRD Kota Medan, Selasa (5/3/2025).

“Kemarin (Selasa), Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan naik bus listrik, tapi pejabatnya malah naik mobil dinas.

Ini jelas membangkang namanya, tidak mematuhi surat edaran Wali Kota Medan. Wali Kota Medan harus tegas dan menyiapkan sanksi tegas,” tegas Robi Barus kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Robi menambahkan, Pemko Medan telah menyediakan transportasi umum berupa bus listrik yang aman dan nyaman.

SE tersebut bertujuan agar ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Pemko Medan mengimbau masyarakat untuk naik bus listrik, tetapi ASN-nya sendiri malah tidak mau mengikuti imbauan tersebut dan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi atau dinas.

SE itu ditujukan agar ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Ketua Fraksi PDIP itu.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan akan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar program One Day No Car.

Namun, ia mengutamakan teguran lisan terlebih dahulu dan memberikan pemahaman kepada ASN yang melanggar.

“Untuk sanksi, yang pertama pasti kita akan menegur secara lisan. Tapi kalau memang nanti program ini dianggap sepele, harus ada peringatan khusus.

Kami ingin merangkul, bukan memukul,” ungkap Rico, saat diwawancarai wartawan usai menghadiri Paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (4/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *