TERITORIAL24.COM, BLITAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terus mengintensifkan pengawasan terhadap pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kamis (14/8/2025), tim Bapenda melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di dua desa potensial, Karangrejo dan Slorok.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menekan kebocoran pajak serta mengoptimalkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi daerah, khususnya dalam aspek perizinan, pelaporan volume produksi, dan penyetoran pajak,” ujar Roni Arif Setiawan, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Blitar.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Bapenda, Satpol PP, TNI, Polri, dan pihak kecamatan turun langsung melakukan inspeksi di Pos MBLB Karangrejo dan Slorok.
Mereka memeriksa dokumen Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), legalitas usaha, dan akurasi pelaporan produksi.
Sejak regulasi MBLB diberlakukan, Bapenda telah mengeluarkan sekitar 80 surat teguran kepada pelaku usaha, termasuk kepada pihak yang belum mengambil surat pengambilan MBLB—dokumen yang menandai bahwa pajak telah dibayar.
“Jika surat itu belum diambil, artinya pajak belum dibayarkan. Dalam kasus seperti ini, kami akan turun langsung untuk memberikan edukasi dan pembinaan,” tegas Roni.
Hasil pemeriksaan lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan di sektor pertambangan.
Roni menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Sinergi ini sangat penting agar potensi pajak dari sektor MBLB tidak bocor dan bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Blitar,” tambahnya.
Bapenda berencana melanjutkan kegiatan monitoring serupa secara berkala di wilayah lain yang memiliki potensi pertambangan. Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat tata kelola sektor tambang di Kabupaten Blitar.(didik)












