Asahan - Tanjungbalai

Buka Rakorpem November, Bupati Asahan Minta Kepala OPD, Camat Serta Kapus Segera Tuntaskan Kegiatan

166
×

Buka Rakorpem November, Bupati Asahan Minta Kepala OPD, Camat Serta Kapus Segera Tuntaskan Kegiatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi didampingi Wakil Bupati Rianto SH MAP serta Sekda Drs Zainal Aripin Sinaga MH ketika membuka Rakorpem November 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (21/11/2025).(gan).

TERITORIAL24.COM, Asahan- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta Kepala Puskesmas (Kapus) untuk segera menuntaskan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban setiap program yang telah dilaksanakan.

Permintaan itu disampaikannnya ketika membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) November 2025 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (21/11/2025).

‘Triwulan keempat Tahun 2025 telah memasuki tahap akhir, untuk itu saya minta kepada seluruh Kepala OPD, Camat dan Kapus segera menyelesaikan seluruh kegiatan sesuai jadwal. Selain itu juga mempercepat pertanggungjawaban seluruh program yang telah dilaksanakan.” ujar Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi diacara yang juga dihadiri Wakil Bupati Rianto SH MAP, Sekretaris Daerah (Sekda) para Asisten dan Staf Ahli Bupati itu.

Taufik mengatakan, dukungan seluruh pihak sangat diperlukan dalam pelaksanaan program prioritas Pemkab Asahan, terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Untuk itu dirinya mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mendukung perbaikan infrastruktur secara bertahap, mengacu pada skala prioritas dan ketersediaan anggaran.

Dia juga mengungkapkan, bahwa Pemkab Asahan saat ini sedang melaksanakan pembangunan badan jalan di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Budi Utomo Kisaran.

Pembangunan itu bertujuan mempercepat pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Namun menurutnya, perlu adanya solusi dan inovasi terkait relokasi pedagang kaki lima yang berada di sekitar lokasi pembangunan badan jalan tersebut.

Karena pembangunan tidak boleh merugikan siapapun, dan manfaatnya harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, terukur, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *