Blitar Raya

Desa Tuliskriyo dan DP3AP2KB Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

266
×

Desa Tuliskriyo dan DP3AP2KB Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pemerintah Desa Tuliskriyo bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi pencegahan perkawinan anak, yang dilaksanakan di Kantor Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon.

Kepala Desa Tuliskriyo, Mashuriono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya di wilayah Desa Tuliskriyo.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2024.

“Pencegahan perkawinan anak sangat penting untuk menjamin masa depan generasi muda. Kita ingin anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, terlindungi, dan mampu mengembangkan potensinya,” ujar Mashuriono.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif dari praktik perkawinan anak.

Beberapa isu yang disorot dalam kegiatan ini antara lain risiko kesehatan, terhambatnya pendidikan, potensi kekerasan dalam rumah tangga, hingga ancaman perdagangan anak.

Sebanyak 20 peserta dari Dusun Boro dan Dusun Nglegok turut hadir dalam kegiatan ini.

Mereka berasal dari berbagai unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, Satgas PMPA/PPA, TP PKK Desa, Karang Taruna, serta Forum Anak atau perwakilan anak. Para peserta juga membawa fotokopi KTP dan KK sebagai bagian dari pendataan kegiatan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah perkawinan anak dan memperkuat peran keluarga serta lingkungan dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

DP3AP2KB Kabupaten Blitar berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari praktik yang dapat merusak masa depan generasi penerus.(Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *