TERITORIAL24.COM, Asahan-Dinas Kesehatan (Dinkes) Asahan menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Implementasi Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan e-BLUD.
Bimtek yang dibuka Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP itu digelar di Hotel Yuan Garden Jakarta selama tiga hari dari Rabu (7/5/2025 hingga Jum’at (9/5/2025).
Bimtek tersebut diikuti Kepala Puskesmas (Kapus) yang ada di 25 Kecamatan di Asahan. Sebagai narasumber Bimtek tersebut Keynote speaker Dr Drs Agus Fatoni MSi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan R Wisnu Saputro SE MAP Kasubdit BLUD Ditjen Bina Keuda Kemendagri dan Tim dari LPPSP Fisip Universitas Indonesia (UI).
Wakil Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan, tujuan Bimtek itu dalam rangka memberikan pemahaman serta keterampilan praktis kepada Puskesmas selaku pengelola BLUD.
Melalui Bimtek tersebut diharapakan kepada pimpinan atau Kepala Puskesmas dapat mengoptimalkan penggunaan fleksibilitas anggaran dan sistem elektronik berbasis aplikasi atau e-BLUD sebagaimana dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri.
Selain itu juga untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan dan layanan publik.
Rianto memaparkan, selain dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan BLUD, pembekalan itu juga dalam rangka memberikan masukan dan pengetahuan serta keterampilan kepada para peserta dalam mengelola keuangan BLUD secara efektif dan efisien serta memberikan tekhnis penggunaan teknologi dalam pelaporan dan administrasi keuangan.
Dan hal itu juga untuk meningkatkan kemampuan pengelola BLUD dalam menghadapi tantangan yang ada dalam implementasi fleksibilitas anggaran serta mengurangi kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Rianto berharap peserta Bimtek tersebut dapat memahami konsep pemahaman BLUD dan mampu menerapkan penggunaan aplikasi e-BLUD SIPD Kemendagri di Puskesmas masing-masing.
Selain Wakil Bupati Asahan, Bimtek tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan Drs Zainal Abidin Sinaga MH, Kepala Bapperida, Kadis Kesehatan, PPK SKPD, Kabid Yankes dan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan, Kasubbag Tata Usaha Puskesmas atau Pejabat Keuangan dan Bendahara serta Operator Aplikasi e-BLUD Puskesmas.(gan)












