Deli Serdang - Serdang Bedagai

Dugaan Setoran Uang Rp15-20 Juta dari Guru PPPK Mencuat

281
×

Dugaan Setoran Uang Rp15-20 Juta dari Guru PPPK Mencuat

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Sejumlah guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2023–2024 mengaku diminta menyetorkan uang antara Rp15 juta hingga Rp20 juta oleh seorang oknum pejabat di lingkungan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, pada tahun 2023 terdapat sekitar 15 guru yang menyetorkan uang sebesar Rp15 juta per orang.

Penyetoran dilakukan secara terpisah, baik di pinggir jalan maupun di kantor Korwil Pendidikan di Desa Pekan Bandar Khalipah. Uang itu, menurut pengakuan sejumlah guru yang enggan disebut namanya, diberikan dengan alasan agar status kelulusan mereka tidak digantikan orang lain.

Pada tahun berikutnya, dugaan pungli kembali dialami oleh para guru kontrak yang mendaftar seleksi PPPK 2024.

Lebih dari 70 guru yang bertugas di 22 SDN di Kecamatan Bandar Khalipah disebut-sebut dimintai uang hingga Rp20 juta per orang, sebelum jadwal ujian berlangsung. Penyetoran ini, menurut keterangan beberapa guru, dilakukan secara terbuka dan diketahui sejumlah kepala sekolah.

“Kalau tidak menyerahkan, kami khawatir digantikan orang lain. Padahal kuota PPPK di Sergai mencapai sekitar 2.000 orang, sementara jumlah pendaftar dari Sergai tak sampai 1.500 orang,” kata seorang guru, Jumat (15/8/1025).

Namun, tidak semua guru mengalami hal serupa. Seorang guru mengaku batal menyetorkan uang setelah mendapat dukungan dari anggota DPRD Sergai yang menegur oknum Korwil agar tidak melakukan pungutan.

Dikonfirmasi mengenai tudingan tersebut, Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah, Julu Sirait, membantah adanya pungutan.

Ia menyatakan akan menelusuri informasi itu. “Itu tidak benar. Akan saya cek dulu,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (14/82025).

Selanjutnya awak media kembali mencoba meminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (15/8) malam. Namun hingga pukul 20.45 WIB, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *