“Hasil LHP Kabupaten Asahan itu menandai upaya kita dalam capaian 100 hari kerja kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025–2030. Sejak awal kami sudah mengarahkan untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkap Bupati.
Wakil Bupati Asahan turut menyampaikan apresiasi atas capaian ini. “Prestasi ini adalah hasil sinergi dan kedisiplinan seluruh OPD dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan sesuai aturan. Kami berharap budaya kerja yang baik ini terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan publik yang berkualitas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane M.K.M, menyatakan komitmen legislatif untuk terus mengawal pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD Asahan akan terus mendukung Pemkab Asahan, dan tentu akan memberikan pengawasan atas apa yang menjadi catatan serta rekomendasi oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, sehingga tata kelola keuangan daerah dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel,”tuturnya.
Raihan WTP ke-8 itu, merupakan bukti konsistensi Pemkab Asahan dalam menjaga standar tertinggi tata kelola keuangan publik. Prestasi ini sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Asahan, yaitu “Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.”(gan)












