Asahan - Tanjungbalai

Nyaris Diwarnai Baku Hantam, Satpol PP Bongkar Tembok Penutup Gang Setia Kisaran

331
×

Nyaris Diwarnai Baku Hantam, Satpol PP Bongkar Tembok Penutup Gang Setia Kisaran

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Pemkab Asahan ketika melakukan aksi pembongkaran tembok penutup Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Kamis (15/01/2026). (gan).

Tindakan pembongkaran yang mendapat perhatian warga itu berlangsung kurang lebih selama 6 jam atau dari pukul 15.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

Namun sangat disayangkan, aksi pembongkaran yang diharapkan dapat mengembalikan ruas Gang Setia kembali ke kondisi semula sebagaimana Rekomondasi Komisi C DPRD Asahan Nomor 600.1.8/1042/KOM “C”- DPRD/VI/ 2025 tanggal 30 Juni 2025, terkesan tanggung – tanggung dilaksanakan oleh petugas Satpol PP.

Mereka hanya membongkar atau merubuhkan dua dari sejumlah tiga tembok yang diduga dibangun dengan memanfaatkan Surat Keterangan Tanah (SKT) “sakti” yang sempat dikeluarkan namun akhirnya dibatalkan sepihak oleh Lurah Tebing Kisaran Halimuddin Marpaung S.Pd.

Kedua tembok yang dibongkar petugas Satpol PP dalam eksekusi itu, hanya tembok yang berbatas langsung dengan pemukiman warga. Sedang satu tembok yang berada ditengah atau diantara kedua tembok yang sudah dirubuhkan, saat ini masih berdiri kokoh dan belum disentuh sama sekali.

Dampak belum dilaksanakannya pembongkaran tembok tersebut, besar kemukinan keinginan warga untuk kembali menggunakan fasilitas ruas gang itu, sebagaimana kondisi sebelum terjadinya sengketa, belum juga dapat dilakukan.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Perundang – Undangan dan Penindakan Satpol PP Pemkab Asahan Wisnu, tindakan pembongkaran tembok penutup gang itu dilaksanakan mereka sesuai surat perintah atau surat petunjuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Dimana dalam surat tersebut, mereka hanya diperintahkan untuk membongkar tembok sengketa itu yang berada di ujung dan pangkal ruas gang tersebut. Untuk tembok yang berada di tengah – tengah kedua tembok yang telah mereka bongkar, dirinya menyarankan agar warga mempertanyakannya ke pihak PUTR.

“Kalau untuk tembok yang berada ditengah kedua tembok yang kami bongkar, kami minta warga langsung mempertanyakannya ke pihak PUTR, kami tidak bisa menjelaskannya. Karena, kami hanya melaksanakan tugas sesuai perintah atau petunjuk yang diberikan,” cetus Wisnu menjawab pertanyaan teritorial24.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *