TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran menggencarkan pemberantasan aksi premanisme lewat Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 21 Mei.
Operasi ini digelar serentak di berbagai wilayah dan telah mengamankan sejumlah pelaku.
Di Belawan, dua pria berinisial B.R. (36) dan P.S. (31) ditangkap saat melakukan pungutan liar dengan modus sebagai juru parkir liar di Jalan Sumatera.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, mengatakan kedua pelaku juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Ini menguatkan dugaan keterkaitan antara premanisme dengan penyalahgunaan narkotika,” kata Ponijo, Minggu, 11 Mei 2025.
Sementara di Tapanuli Tengah, seorang pria berinisial W.G. (39) diamankan saat memungut uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Pantai Pandaratan. Ia mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh petugas.
Polres Sibolga juga menggelar patroli gabungan bersama Satpol PP setempat.
Patroli menyisir titik-titik rawan kejahatan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
“Ini langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar AKP Zulkarnain Pohan.
Langkah serupa dilakukan Polres Tebing Tinggi dengan melaksanakan patroli malam di perbatasan Serdang Bedagai. Patroli difokuskan pada pencegahan tawuran remaja dan balapan liar. Hingga Minggu malam, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Di Tapanuli Selatan, Tim Opsnal Polres Tapsel yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Bambang Rahmadi menangkap pria berinisial B.H. (44), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Pal XI-Gunungtua.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menargetkan pelaku kejahatan jalanan, tetapi juga bentuk intimidasi terhadap warga.
“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Sumatera Utara. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor melalui Call Center 110,” ujarnya.(Akbar)












