Asahan - Tanjungbalai

Opsss…Kades Sei Lunang Asahan dan Anaknya Ditahan atas Kasus Penganiayaan Warga

100
×

Opsss…Kades Sei Lunang Asahan dan Anaknya Ditahan atas Kasus Penganiayaan Warga

Sebarkan artikel ini
Kantor Balai Desa Sei Lunang, tempat Sahlan menjabat sebagai Kepala Desa. (Foto:Istimewa/mbc)

TERITORIAL24.COM, Asahan –Kepala Desa (Kades) Sei Lunang, Sahlan, bersama anaknya, Asri, resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan Pulau Simardan pada 7 Januari 2025.

Penahanan tersebut dilakukan setelah keduanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga desa bernama, Abad.

Kasus ini terungkap melalui hasil visum dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Abdul Manan Simatupang, Kabupaten Asahan, yang menunjukkan adanya cedera serius pada korban.

Sahlan dan Asri, yang diketahui sebagai perangkat desa, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Camat Sei Kepayang Timur memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di ruang kerjanya.

Ia mengungkapkan bahwa Sahlan sempat meminta bantuannya. “Pada saat itu, dia masih sempat menelepon saya dan berkata, ‘Pak, bantu dulu saya, saya sedang dalam pemanggilan polisi,’” ujar Camat.

Lebih lanjut, Camat menjelaskan, “Dia juga bilang, ‘Kabarnya saya bakal ditahan ini, Pak.’ Mendengar itu, saya langsung menyusul ke Polres Asahan untuk mencari tahu.”

Setibanya di Polres, Camat menemui Kanit dan kuasa hukum Sahlan untuk meminta bukti surat penahanan. Namun, ia diberitahu bahwa surat tersebut sudah diberikan kepada keluarga Sahlan.

“Setelah pulang dari Polres, saya menemui keluarga Sahlan untuk memastikan. Namun, mereka mengatakan belum menerima surat penahanan itu,” jelas Camat.

Ketidakjelasan informasi mengenai status penahanan Sahlan dan anaknya memunculkan kebingungan, apakah penahanan dilakukan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan.

“Sampai saat ini, kami belum mengetahui status surat penahanannya,” tambah Camat.

Sebelumnya, Sahlan dan Asri sempat terlibat cekcok dengan Abad. Dalam insiden tersebut, Sahlan diduga dengan sengaja melukai kaki Abad hingga menyebabkan patah tulang. Perbuatan tersebut kini berujung pada proses hukum yang sedang berjalan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *