TERITORIAL24.COM,PEMATANG SIANTAR-Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar pada Kamis (18/7/2025).
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dan menangkap seorang bandar narkoba berinisial “RS” yang diduga masih bebas berkeliaran.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan untuk pemberantasan narkoba.
Mereka menyuarakan tuntutan agar aparat tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku kejahatan narkotika.
Termasuk dugaan keterlibatan oknum yang mirip dengan salah satu tokoh organisasi keolahragaan di Kota Pematangsiantar.

”Kami datang menyampaikan aspirasi agar Polres dan BNN serius menangani kasus peredaran narkoba, khususnya terkait penggerebekan rumah bandar narkoba berinisial RS.”
”Kami mendesak penangkapan segera terhadap yang bersangkutan,” tegas Ridho Arfan selaku Koordinator Aksi.
Menurut Ridho, peredaran narkoba di Pematangsiantar sudah sangat meresahkan.
Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh ragu dalam mengambil langkah tegas demi menyelamatkan generasi muda.
”Polisi punya kewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan assessment terhadap pelaku narkoba.”
”Sudah seharusnya bandar seperti RS ditangkap, bukan dibiarkan bebas dan justru diduga memiliki kedekatan dengan oknum-oknum tertentu,” katanya lantang.
Setelah menyampaikan orasi di depan Mako Polres Pematangsiantar yang dijaga ketat aparat, massa aksi melakukan aksi duduk di badan jalan.
Arus lalu lintas pun terpaksa dialihkan untuk sementara waktu oleh pihak Satlantas Polres.
Sebelum membubarkan diri, APSU membacakan pernyataan sikap dan menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera direspons.
Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu pemberantasan narkoba demi Kota Pematangsiantar yang bersih dari jaringan perusak masa depan bangsa.***












