Deli Serdang - Serdang Bedagai

Pemkab Sergai Siapkan Strategi Tangani Masalah Sampah

415
×

Pemkab Sergai Siapkan Strategi Tangani Masalah Sampah

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.CON, SERDANGBEDAGAI – Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menangani persoalan sampah yang terus meningkat di wilayah tersebut.

Instruksi ini bertujuan untuk mengatasi dampak buruk sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kepala DLH Sergai, Heidi Novria, SH, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DLH, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (21/3/2025).

“Persoalan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Bapak Bupati dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya langkah konkret dalam penanganan masalah ini,” ujar Heidi.

Sebagai langkah awal, DLH Sergai tengah menyusun Program Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan (PTMP), yang mencakup strategi pengelolaan sampah dalam jangka waktu tertentu, penanganan, serta pengurangan sampah.

Program ini juga mencakup kebutuhan sarana dan prasarana untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, DLH Sergai telah memasang plang dan spanduk imbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan.

Selain itu, tim kebersihan “Pasukan Merah” dikerahkan untuk membersihkan lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

Saat ini, DLH Sergai mengoperasikan enam unit truk angkutan sampah yang melayani beberapa kecamatan, di antaranya Dolok Masihul, Tanjung Beringin, Sei Bamban, Teluk Mengkudu, Perbaungan, dan Pantai Cermin.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa agar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” tambah Heidi.

Ke depan, DLH Sergai berencana mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi, termasuk penerapan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban di tempat pembuangan akhir (TPA) dengan memisahkan sampah organik dan non-organik, yang bisa dikelola lebih efektif melalui daur ulang atau dijadikan kompos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *