TERITORIAL24.COM, MEDAN – Drama rumah tangga yang berujung kekerasan di kawasan Medan Tembung, Jumat malam (24/10/2025), harus dibayar mahal oleh seorang pria berinisial S.S.
Pria tersebut diamankan personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, N.M., dalam kondisi mabuk berat.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Sukaria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
Menurut laporan korban, L.S. — yang juga anak pelaku — keributan bermula dari adu mulut biasa yang kemudian berubah jadi tontonan menegangkan.
Dalam keadaan kalap, pelaku disebut memukul dan melempar istrinya dengan kursi, lalu mengambil senjata tajam berupa parang dan keris untuk menyerang.
Tak berhenti di situ, dua anak pelaku yang mencoba melerai malah ikut menjadi korban. L.S. mengalami luka gigitan dan sayatan di tangan kiri, sementara adiknya, P.S., kena pukul di kepala hingga memar.
Mendapat laporan tersebut, Perwira Pengawas Satuan Brimob Polda Sumut, IPTU Binner Sitorus, S.H., bersama personel piket jaga Mako Brimob dan Polsek Medan Tembung, langsung tancap gas ke lokasi.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengevakuasi para korban serta mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa dua senjata tajam yang digunakan dalam aksi brutal itu.
Sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.
Warga sekitar menyebut, pertengkaran di rumah tangga tersebut bukan kali pertama terjadi dan kerap dipicu masalah ekonomi serta pengaruh alkohol.
Aksi cepat personel Brimob dan Polsek Medan Tembung ini menuai apresiasi warga.
Keberadaan aparat yang tanggap disebut memberi rasa aman, sekaligus menjadi pengingat bahwa mabuk dan emosi bukan kombinasi yang pantas dibawa ke meja makan rumah tangga.
Seluruh proses penanganan berjalan aman dan terkendali. Sementara itu, warga berharap kasus ini bisa jadi pelajaran — bahwa tak ada alasan yang cukup kuat untuk membenarkan kekerasan, apalagi terhadap keluarga sendiri.(Akbar)












