“Suasana dialog berjalan terbuka, konstruktif, dan Pak Wali juga tadi memberikan penjelasan yang baik dan akan berupaya untuk memperjuangkan nasib tenaga Non ASN yang dirumahkan dengan berkordinasi ke BKN, Kemenpan RB dan Kementerian terkait,” katanya
Menanggapi apa yang disampaikan Perwakilan Non ASN, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengatakan untuk non ASN yang dirumahkan, sampai sekarang belum ada peraturan yang keluar untuk kembali dipekerjakan. Secara pribadi atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai saya tidak ada niatan untuk merumahkan tenaga honorer Non ASN R4
Wali Kota menegaskan pentingnya koordinasi dan upaya bersama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Beliau juga mengatakan Pemko Tanjungbalai akan berkordinasi dan segera mengajukan surat resmi kepada Komisi II DPR RI dan juga ke BKN seta KemenPAN-RB untuk menindaklanjuti nasib honorer R4 ini nantinya
“Intinya bagaimana Pemerintah Kota hadir dan bisa membantu, ini memang salah satu masalah yang berkaitan dengan keputusan Pemerintah Pusat dan Keuangan daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai akan tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan Non ASN dalam penyusunan kebijakan kepegawaian ke depan agar lebih tertata secara administrasi dalam Database.
“Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer R4. Hal ini akan menjadi pertimbangan nantinya agar diteruskan ke pemerintah pusat,”ungkap Wali Kota lagi.
“Ini karena hingga saat ini penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN yang dirumahkan belum terdapat kode rekening yang bisa digunakan,” tegasnya.
Wali Kota mengakhiri audiensi dengan harapan agar seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik, memberikan kejelasan kepada tenaga honorer, serta menghargai kontribusi mereka yang telah lama mengabdi pada daerah.(ilham)












