TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Rapat berlangsung di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa sore (1/7/2025), dan turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Siti Fatimah serta pimpinan OPD pengelola PAD lainnya.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya tindakan nyata dan kerja maksimal untuk meningkatkan PAD. “Bagaimana kita bisa meningkatkan PAD jika tidak ada dukungan masyarakat? Maka, kita harus berikan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Berikan bantuan yang mereka butuhkan secara maksimal. Jika hal itu telah dilakukan, tentu masyarakat akan mendukung kita,” ujarnya.
Mahyaruddin juga mengingatkan agar seluruh jajaran tidak hanya menuntut tetapi juga memberikan hasil nyata. “Kalau belum ada perubahan, mari kita bekerja lebih keras dan melakukannya lebih baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Tanjungbalai,” tegasnya.
Terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame, dan perizinan, Wali Kota menilai perlu adanya sinkronisasi antar sistem dan dasar hukum yang kuat. Ia menyebutkan bahwa pengaturan ini akan dirancang lebih matang melalui Peraturan Wali Kota (Perwa) agar efektif dan efisien, khususnya dalam sinkronisasi antara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta perizinan reklame.
Lebih lanjut, Mahyaruddin menyampaikan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai saat ini sudah dalam tahap pembahasan dan diharapkan segera rampung. Hal ini diperlukan untuk menentukan lokasi secara jelas dan sesuai ketentuan hukum.
“Setiap program yang kita laksanakan harus memiliki dasar hukum yang jelas, agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” tegasnya lagi. Ia juga menginformasikan bahwa saat ini sudah diterbitkan satu Peraturan Daerah (Perda) dan dua Peraturan Wali Kota (Perwa), yakni Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, yang kini telah ditindaklanjuti di tingkat Provinsi.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga menyoroti berbagai potensi PAD yang belum tergarap secara optimal, seperti retribusi sampah, pasar, sarang burung walet, PBB, pelabuhan (tambatan kapal), reklame, dan potensi lainnya. Ia mendorong agar OPD pengelola PAD bekerja lebih maksimal, menyusun perencanaan berbasis payung hukum, menggunakan sistem aplikasi online, dan menyajikan data yang akurat serta akuntabel.
“PAD Kota Tanjungbalai saat ini memang masih kecil. Karena itu, mari kita bekerja keras agar PAD kita meningkat dari tahun ke tahun. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat kita lakukan dengan sumber daya yang berasal dari kita sendiri,” tutup Mahyaruddin.
Rapat ini turut dihadiri para asisten, staf ahli, pimpinan OPD pengelola PAD, dan jajaran BPKAD terkait.(ilham)












