Asahan - Tanjungbalai

Tak Pernah Jadi Tenaga Honorer, Anak Kasek Di Asahan Lolos Seleksi P3K

696
×

Tak Pernah Jadi Tenaga Honorer, Anak Kasek Di Asahan Lolos Seleksi P3K

Sebarkan artikel ini
Suasana UPTD SDN 010121 Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.(gan)

TERITORIAL24.COM, Asahan-Praktik tipu–tipu dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah kelihatannya masih menjadi persoalan yang sulit dihindari. Diantaranya dalam seleksi teknis penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Asahan.

Salah satu praktik “kotor” itu diduga dilakukan Saodah SPd, oknum Kepala Sekolah (Kasek) UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010121 Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.

Dengan menggunakan kekuasaannya, oknum Kasek tersebut berhasil meloloskan putranya (anaknya–red) mengikuti Seleksi Teknis P3K Formasi Tahun 2024 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Padahal puteranya itu disebut–sebut sama sekali tidak pernah terdaftar ataupun bertugas sebagai tenaga honorer baik di institusi pemerintah di lingkungan Pemkab Asahan maupun di sekolah yang dipimpinnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun teritorial24.com, Minggu (23/02/2025), putra oknum Kasek tersebut bernama M Faried Fajaruddin.

Dalam seleksi tekhnis P3K yang digelar BKN Sumatera Utara pada Jum’at 27 Desember 2024 lalu, pria berusia 21 tahun itu terdaftar dengan Nomor Registarsi peserta 5210812638154591.

Dalam mengikuti seleksi itu, Alumni Madrasah Aliyah Swasta Al Manar Pulau Rakyat tersebut terdaftar dalam formasi jabatan sebagai Pengada Adminitrasi Perkantoran Pemerintah Kabupaten Asahan di Sekretariat Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan.

Dikabarkan anak oknum Kasek tersebut tidak hanya lolos, juga lulus dalam seleksi yang digelar di gedung BKN Sumatera Utara itu.

Belum diketahui, cara dan teknis oknum Kasek tersebut dalam memenuhi syarat adimintasi seperti data absensi dan honor atau gaji bulanan untuk memuluskan perjalanan putranya itu.

Apakah dengan menjalin kerjasama dengan pihak tertentu di Dinas Pendidikan Asahan atau dengan menggunakan data palsu.

Hingga kini permasalahan itu masih menjadi pertanyaan baik di kalangan tenaga pendidik maupun masyarakat di Kecamatan Pulau Rakyat.

Sementara oknum Kasek UPTD SDN 010121 Sei Piring, Saodah SPd yang dikonfimasi wartawan termasuk teritorial24.com via jaringan selularnya di nomor 08537301xxxx, Minggu (23/02/2025) sore, terkesan kebingungan ketika membantah pertanyaan yang dilontarkan padanya mengenai permasalahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *