Deli Serdang - Serdang Bedagai

Soal Pagar Beton Tak Berizin, Satpol PP Sergai Ancam Hentikan Pembangunan

177
×

Soal Pagar Beton Tak Berizin, Satpol PP Sergai Ancam Hentikan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Pembangunan pagar beton keliling di Dusun II, Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), bikin heboh lantaran diduga belum kantongi izin resmi.

Kasat Pol PP Sergai, Muhammad Wahyudi, menegaskan pihaknya akan turun langsung meninjau lokasi.

“Kalau nanti terbukti tidak ada izin, kami akan layangkan surat penghentian kegiatan. Paling lama Selasa depan,” kata Wahyudi kepada wartawan lewat pesan WhatsApp, Jumat (29/8/2025).

Diketahui, pagar beton tersebut dibangun di atas lahan lebih dari 6 hektare yang dimiliki pengusaha bernama Haryanto Hadi. Lokasi ini kabarnya disiapkan untuk usaha ternak ayam berskala besar.

Kepala Dinas PUPR Sergai, Johan Sinaga, melalui Kabid Tata Ruang Julius Sinaga, menjelaskan lahan itu masuk zona permukiman pedesaan.

Sesuai aturan, usaha ternak ayam boleh saja didirikan, tapi dengan syarat kapasitas maksimal 10 ribu ekor. Sementara informasi yang beredar, pengusaha justru berencana membangun dua kandang dengan total 80 ribu ekor ayam.

“Untuk izin pagar betonnya sendiri memang belum keluar, masih proses di Forum Penataan Ruang. Administrasi tetap harus diurus. Kalau tidak, nanti pengusaha juga yang repot saat berurusan dengan bank,” ujar Julius.

Ia menambahkan, jenis usaha yang akan berdiri di lahan itu masih dalam pembahasan tim PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), apakah jadi peternakan ayam atau industri kecil pengolahan pakan ternak.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *