Nasional

SMSI Dorong RUU Perampasan Aset, Ingatkan Media Jangan Lupa Fungsi Edukasi

297
×

SMSI Dorong RUU Perampasan Aset, Ingatkan Media Jangan Lupa Fungsi Edukasi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ikut buka suara menanggapi dinamika politik dan keamanan dalam negeri.

Lewat keterangan resmi yang ditandatangani Ketua Umum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar pada Senin (8/9/2025), SMSI menyampaikan lima poin sikap sekaligus imbauan.

Pertama, SMSI mengapresiasi kerja TNI/Polri yang dianggap berhasil menjaga stabilitas nasional tanpa menambah masalah baru.

Kedua, SMSI mengingatkan para pengurus dan anggota bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi. Karena itu, media harus tetap konsisten menjalankan fungsi edukasi demi tegaknya demokratisasi.

Ketiga, SMSI mendorong semua pihak mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor.

“Koruptor harus dibuat jera, bukan dimanja,” begitu kira-kira pesan mereka.

Keempat, menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI menyatakan dukungan terhadap pasangan Presiden-Wapres Prabowo–Gibran untuk menuntaskan masa bhakti sampai 2029.

Kelima, SMSI melempar ide yang cukup “segar”: usulan agar presiden bersama DPR/MPR mengeluarkan Perppu tentang penambahan jumlah wakil presiden menjadi tiga orang.

Skemanya: ada Wapres untuk Indonesia Barat, Tengah, dan Timur. Alasannya, demi keterwakilan daerah sekaligus penguatan pengawasan pembangunan.

Firdaus menegaskan, pandangan SMSI ini lahir dari rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.

“Semoga Allah SWT memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia,” ujarnya.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *