TERITORIAL24.COM, TEBINGTINGGI – Polres Tebing Tinggi menggelar konferensi pers terkait tawuran antar remaja yang berujung maut di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., menjelaskan kronologi kejadian tersebut di Aula Kamtibmas Mapolres, Rabu (17/9/2025).
Peristiwa itu bermula Kamis dini hari (11/9/2025), saat polisi menerima laporan masyarakat tentang adanya bentrokan.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang remaja dalam kondisi kritis tergeletak di pinggir jalan. Korban akhirnya meninggal dunia.
Kapolres menyebut tawuran dipicu oleh perselisihan di media sosial yang kemudian berlanjut ke pertemuan antar kelompok di kawasan Berohol.
Bentrokan tersebut menggunakan senjata tajam. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan delapan remaja yang terlibat, masing-masing di lokasi dan waktu berbeda.
“Kasus ini jadi perhatian serius, karena tawuran remaja sudah meresahkan masyarakat,” kata Simon.
Delapan pelaku kini ditahan dan dijerat pasal penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan kematian, sesuai Pasal 170 ayat (2) ke-3 subsider Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55, 56 KUHPidana.
Ia menegaskan polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran dan geng motor.
“Kami juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” pungkasnya.(Syarifuddin Sinaga)












