Kota Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Stop GPM di Pasar Tradisional

261
×

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Stop GPM di Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan meninjau ulang bahkan menghentikan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah pasar tradisional.

Menurutnya, kegiatan GPM yang menjual beras dengan harga lebih murah justru merugikan pedagang yang selama ini menjadi mitra Bulog.

“Sebaiknya GPM dilakukan di kelurahan atau lingkungan, bukan di lokasi pasar. Kalau pun harus di pasar, ya harus koordinasi dulu dengan pedagang soal harga,” kata Salomo di Medan, Rabu (17/9/2025).

Salomo mencontohkan, jika pedagang menjual beras ukuran 5 kg seharga Rp60 ribu dengan modal ambil dari Bulog Rp58 ribu, maka harga jual GPM yang langsung Rp58 ribu jelas mematikan usaha pedagang.

“Pedagang juga aset PUD Pasar. Kalau nggak bisa koordinasi, lebih baik kegiatan GPM distop,” tegas politisi Gerindra itu.

Meski begitu, ia tetap menilai program GPM penting untuk menekan harga beras di pasaran. Hanya saja, lokasinya perlu diatur agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Kegiatan itu bagus, tapi lebih pas dilakukan di tingkat kelurahan. Terus dilanjutkan sampai harga beras stabil,” tambahnya.

Keluhan serupa juga datang dari pedagang. Muniroh, pedagang beras di Pasar Sei Sikambing, mengaku keberatan dengan GPM yang digelar di pasar tradisional karena harganya menyalip harga eceran resmi.

“Kami pedagang mitra Bulog merasa dirugikan. Jenis beras sama, tapi harga GPM lebih murah. Jelas dagangan kami jadi mati,” ujarnya.

Muniroh menyarankan agar GPM digelar di lingkungan permukiman, bukan di pasar. “Kalau di kelurahan atau lingkungan, dampaknya nggak langsung ke pedagang. Kami masih bisa berjualan normal,” katanya.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *