Kota Medan

Suara Lantang GEMAN hingga PPPAD: Polres Tebing Tinggi Jangan Cuma Sikat Pion, Bongkar Bandar dan Beking Sabu

73
×

Suara Lantang GEMAN hingga PPPAD: Polres Tebing Tinggi Jangan Cuma Sikat Pion, Bongkar Bandar dan Beking Sabu

Sebarkan artikel ini

Aliansi Masyarakat Desak Pengungkapan Jaringan Besar Narkoba, Bukan Hanya Penangkapan Pengedar Tingkat Bawah

Apresiasi mengalir dari berbagai elemen masyarakat yang dimotori oleh GEMAN, MTPI, PPPAD, bersama warga setempat.(foto:Din)

TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI – Penangkapan seorang pemuda berinisial RS (22) bersama dua paket sabu seberat 2,32 gram di Kelurahan Tambangan Hulu oleh Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Kamis (28/5/2026), ternyata berbuntut panjang.

Bukan karena jumlah barang buktinya, melainkan karena batas kesabaran masyarakat yang tampaknya sudah mencapai titik nadir.

Apresiasi mengalir, namun tuntutan jauh lebih deras. Berbagai elemen masyarakat yang dimotori oleh GEMAN, MTPI, PPPAD, bersama warga setempat, langsung menyuarakan desakan keras. Intinya satu: stop sampai di kelas teri. Polisi harus punya nyali menyentuh sang “bandar besar” beserta beking di belakangnya.

Rantai Peredaran Narkoba Dinilai Tak Akan Putus Jika Bandar Utama Tak Tersentuh

Bagi masyarakat, penangkapan RS yang diamankan bersama timbangan digital dan uang tunai Rp1,8 juta hanyalah fenomena gunung es.

RS dinilai hanya berada pada level bawah dalam mata rantai peredaran narkotika yang sewaktu-waktu dapat digantikan apabila aktor utama di balik jaringan tersebut tidak tersentuh penegakan hukum.

Dari hasil interogasi petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, SH, mencuat satu nama berinisial T yang disebut-sebut sebagai pemasok barang haram tersebut kepada RS.

Informasi inilah yang kini dituntut publik untuk diusut secara transparan dan profesional hingga ke akar permasalahan.

“Kalau yang ditangkap cuma pengedar kelas bawah seperti ini, besok akan muncul lagi yang baru. Sumber masalahnya ada pada bandar besar dan pihak-pihak yang diduga melindungi bisnis haram tersebut. Itu yang harus diungkap,” ujar salah seorang perwakilan aliansi masyarakat.

Pengembangan Kasus Ditunggu, Publik Janji Kawal Hingga Tuntas

Desakan dari GEMAN, MTPI, dan PPPAD menjadi perhatian serius sekaligus tantangan bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmennya memberantas narkotika secara menyeluruh.

Masyarakat berharap penanganan perkara tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan, melainkan berlanjut pada pengungkapan jaringan yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *