Kota Medan

Sekretariat DPRD Medan dan Kejari Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

59
×

Sekretariat DPRD Medan dan Kejari Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini

MEDAN | TERITORIAL24.COM — Sekretariat DPRD Kota Medan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi memperkuat sinergi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).

PKS ditandatangani Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.

Penandatanganan disaksikan Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra, S.H., serta Habibi Adhawiyah, S.H., M.H., yang mewakili Inspektur Kota Medan.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD Kota Medan, khususnya melalui penguatan koordinasi, pendampingan dan sinergi dalam aspek hukum.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengatakan, pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD memiliki berbagai aspek yang berkaitan dengan hukum. Di antaranya administrasi pemerintahan, pengelolaan barang milik daerah, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, pengelolaan anggaran hingga penyusunan berbagai dokumen.

Karena itu, menurut Wong, pendampingan dan bantuan hukum diperlukan untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wong berharap kerja sama tersebut tidak berhenti sebatas seremoni penandatanganan dokumen, tetapi dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret.

“Jangan sampai kerja sama ini hanya menjadi dokumen yang tersimpan rapi di dalam lemari. Setelah ditandatangani, perlu ada tindak lanjut yang konkret,” kata Wong Chun Sen.

Ia menilai sinergi antara Sekretariat DPRD dan Kejari Medan penting untuk memberikan penguatan dari sisi hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan administrasi di lingkungan DPRD Kota Medan.

Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Medan serta Sekretariat DPRD Kota Medan.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan koordinasi serta memberikan kepastian dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD Kota Medan.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *