TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) membuka akses pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas dengan menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D.
Layanan ini dirasakan langsung oleh Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin.
Ia resmi mengantongi SIM D khusus sepeda motor disabilitas usai mengurusnya di Kantor Satlantas Polres Sergai.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, mengatakan pemberian layanan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif.
“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan SIM. Harapannya, mereka bisa berkendara secara legal, aman, dan tertib,” ujar Fauzul, Kamis (18/9/2025).
Sebelumnya, Wagito sempat menyampaikan permohonannya kepada Wakapolsek Tanjung Beringin, Ipda Brimen.
Permintaan itu kemudian diteruskan ke jajaran Satlantas Sergai dan diproses hingga ia mendapatkan SIM D.
Usai menerima SIM, Wagito mengaku lega. “Pelayanannya sangat baik. SIM ini penting sekali buat saya agar bisa berkendara dengan aman,” katanya.
Wagito sendiri merupakan lulusan sarjana olahraga (S.Or) dan tercatat sebagai atlet di bawah naungan National Paralympic Committee (NPC).
Langkah Satlantas Sergai ini diharapkan menjadi pintu pembuka agar penyandang disabilitas lainnya di Sergai juga bisa merasakan hak yang sama dalam berlalu lintas.(Akbar)












