Asahan - Tanjungbalai

83 PPPK Asahan Ikuti Pelantikan Daring Kemensos RI

147
×

83 PPPK Asahan Ikuti Pelantikan Daring Kemensos RI

Sebarkan artikel ini
PPPK Asahan ketika mengikuti pelantikan secara daring yang digelar Kemensos RI di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan. ,Jum’at (03/10/2025). (gan)

TERITORIAL24.COM, Asahan- Sebanyak 83 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Asahan mengikuti pelantikan secara daring yang digelar Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI),Jum’at (03/10/2025).

PPPK Asahan, mengikuti pelantikan secara kolektif lewat platform zoom meeting itu di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan.

Ke 83 peserta mengikuti pelantikan, terdiri dari 81 Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH), 1 Pekerja Keluarga Sosial, dan 1 Pelopor Perdamaian.

Pelantikan secara daring itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana setiap calon yang telah memperoleh Nomor Induk PPPK wajib mengikuti prosesi pelantikan sebagai bagian dari pengesahan administratif dan legalitas kepegawaian.dari Asahan, pelantikan itu juga diikuti PPPK dari berbagai unit kerja dijajaran Kemensos RI, seperti Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Inspektorat Jenderal, serta Pusat Pendidikan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar pemenuhan formasi. Tetapi merupakan investasi Sumber Daya Manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Keberadaan aparatur yang profesional diharapkan mampu memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Asahan, Asrul Wahid, menyampaikan momentum tersebut harus dimaknai sebagai awal tanggung jawab baru dalam pelayanan sosial. Kehadiran para PPPK diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah, menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pelantikan ini, PPPK diharapkan tidak sekadar melihat jabatan sebagai pangkat, tetapi sebagai ladang pengabdian untuk masyarakat.(gan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *