Deli Serdang - Serdang Bedagai

Inspektorat Deli Serdang Serahkan Hasil Audit Dugaan Penyelewengan Pajak ke Kejari

331
×

Inspektorat Deli Serdang Serahkan Hasil Audit Dugaan Penyelewengan Pajak ke Kejari

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, LUBUK PAKAM — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Inspektorat menyerahkan hasil pemeriksaan dugaan penyelewengan pajak daerah kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindak tegas kebocoran keuangan daerah dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan pajak.

Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Inspektur Deli Serdang, H. Edwin Nasution, kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian, pada Senin (13/10/2025).

Dugaan penyimpangan tersebut melibatkan oknum yang diduga melakukan kecurangan (fraud) dalam pengelolaan pajak daerah.

Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan, mengatakan bahwa Pemkab Deli Serdang menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kita percayakan kepada penegak hukum untuk menyelidiki. Dari proses hukum ini nanti akan diketahui siapa saja yang terlibat, karena diduga lebih dari satu orang,” ujarnya.

Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, Inspektorat telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan indikasi tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian daerah cukup besar.

Dugaan penyimpangan itu meliputi manipulasi data objek pajak, perubahan status pembayaran dari belum lunas menjadi lunas tanpa setoran, hingga modifikasi sistem aplikasi pajak daerah seperti SISMIOP dan e-Padi.

Inspektur Edwin Nasution menyebut langkah ini sejalan dengan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan RI tentang koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ini bentuk komitmen Bupati Deli Serdang dalam menjaga transparansi dan meningkatkan pendapatan daerah sebagai instrumen utama pembangunan,” kata Edwin.

Ia menambahkan, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi, dengan pola dan modus yang hampir serupa. Karena itu, kata Edwin, pengawasan dan sistem pembayaran pajak akan terus diperketat untuk mencegah terulangnya kebocoran pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *