Deli Serdang - Serdang Bedagai

Razia THM di Sergai Berlanjut, Ini Perkembangan 27 Pengunjung yang Diamankan Polisi

75
×

Razia THM di Sergai Berlanjut, Ini Perkembangan 27 Pengunjung yang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap perkembangan penanganan terhadap 27 pengunjung yang diamankan dalam razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Sergai.

Razia yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH, MH, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Sergai, BNNK Sergai, serta POM TNI Tebing Tinggi.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar dua lokasi hiburan malam, yakni THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, serta Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi pertama, petugas tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.

Namun, ketika razia berlanjut ke Ryan Cafe & KTV, aparat mengamankan sebanyak 27 pengunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa seluruh pengunjung yang diamankan telah menjalani proses pemeriksaan dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 18 orang menjalani asesmen medis di BNNK Sergai setelah hasil tes urine mereka menunjukkan positif narkotika.

Meski demikian, terhadap kelompok ini tidak ditemukan barang bukti narkotika saat diamankan.

Sementara itu, tujuh orang lainnya menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNK Sergai. Mereka diketahui memiliki hasil tes urine positif dan ditemukan barang bukti narkotika dengan indikasi peran sebagai pengguna.

Adapun dua orang lainnya dipulangkan kepada pihak keluarga setelah diketahui tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keduanya hanya berstatus sebagai saksi yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *