Sumatera Utara

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Tersimpan di Bank Sumut

178
×

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Tersimpan di Bank Sumut

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara memastikan dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut per 21 Oktober 2025 sebesar Rp990 miliar seluruhnya tersimpan di Bank Sumut.

Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor menyampaikan hal itu dalam temu pers bertema “Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah” yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jumat, 24 Oktober 2025.

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan tabungan,” kata Timur.

Timur menjelaskan, Pemprov Sumut telah mengirim surat kepada Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 untuk meminta klarifikasi atas data dana simpanan Pemprov sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kami sudah menyurati Bank Indonesia melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 dan masih menunggu balasan,” ujarnya.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menambahkan Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas umum daerah di Bank Sumut.

“Tidak ada rekening di bank lain. RKUD kita cuma satu, yakni di Bank Sumut,” katanya.

BKAD Sumut memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi data tersebut agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Acara itu turut dihadiri Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Ratna Sari Pinem serta Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *