Asahan - Tanjungbalai

Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025

530
×

Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tingkat Kota Tanjungbalai Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan di Grand Singgie Hotel, Senin (3/11/2025).(ist/ilham)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai- Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tingkat Kota Tanjungbalai Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan di Grand Singgie Hotel, Senin (3/11/2025).

Dalam sambutannya, Mahyaruddin menyampaikan bahwa masalah kesehatan jiwa di Indonesia masih cukup besar dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Oleh karena itu, pelatihan ini dinilai penting sebagai langkah peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, khususnya di fasilitas layanan primer (FKTP).

“Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan harus dilakukan melalui pelatihan bagi dokter umum, perawat, dan psikolog klinis, agar mampu memberikan layanan kesehatan jiwa secara terpadu,” ujar Mahyaruddin.

Ia menjelaskan, secara global perkembangan penyakit gangguan jiwa menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Lebih dari satu miliar orang di dunia hidup dengan gangguan mental seperti depresi dan kecemasan yang berdampak negatif terhadap produktivitas dan kesehatan fisik.

Berdasarkan data nasional, sekitar 31 juta penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental, terdiri dari 19 juta penderita gangguan emosional dan 12 juta penderita depresi.

Mahyaruddin mengungkapkan, data dari Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa hingga Oktober 2025 terdapat 209 orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJ) di Kota Tanjungbalai. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya harus dirujuk ke RSJ Medan.

“Permasalahan lain adalah belum adanya tempat penampungan lanjutan dan minimnya perhatian keluarga terhadap pasien ODGJ pasca perawatan. Bahkan ada yang tidak memiliki identitas atau keluarga, dan disinyalir merupakan gelandangan yang dibuang dari daerah lain ke Tanjungbalai,” jelasnya.

Sebagai bentuk penanganan berkelanjutan, Pemerintah Kota Tanjungbalai telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM)** dengan melibatkan lintas sektor, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta dukungan dari pihak swasta, LSM, dan organisasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *