Asahan - Tanjungbalai

TP Posyandu Asahan Fokus Pada Transformasi Kelembagaan Dan Penguatan Layanan Dasar

164
×

TP Posyandu Asahan Fokus Pada Transformasi Kelembagaan Dan Penguatan Layanan Dasar

Sebarkan artikel ini
Ketua TP Posyandu Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik didampingi Staf Ahli TP PKK Asahan Ny. Juni Rianto berfoto bersama Ketua TP Posyandu Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution dalam Rakorda Posyandu Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (24/11/2025).(gan)

TERITORIAL24.COM, Asahan- Tim Pembina (TP) Posyandu Asahan akan menyerap arah kebijakan terbaru terkait transformasi kelembagaan Posyandu dan penguatan fungsi layanan dasar bagi keluarga di Desa dan Kelurahan.

Hal itu disampaikan Ketua TP Posyandu Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik di sela – sela menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/11/2025).

“Transformasi ini penting, karena Posyandu merupakan garda terdepan layanan keluarga di desa. Dengan pembenahan yang tepat, kualitas layanan dasar di Asahan dapat meningkat secara signifikan,” ujar Ny. Yusnila Indriati Taufik yang hadir di acara itu dengan didamping Staf Ahli TP PKK Asahan Ny. Juni Rianto bersama unsur teknis dari Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan perwakilan TP PKK Asahan.

Menurutnya, arahan Rakorda memberikan pijakan penting bagi Asahan untuk melakukan penataan Posyandu secara menyeluruh.

Untuk tindak lanjutnya, Asahan akan fokus pada pembenahan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, penataan SOP lintas OPD, dan optimalisasi layanan Posyandu agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat untuk memastikan Posyandu dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh keluarga di Asahan

Sementara, Ketua TP Posyandu Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution usai membuka acara itu mengatakan, Posyandu perlu ditata ulang sebagai lembaga layanan masyarakat yang memiliki kepastian hukum, struktur organisasi yang jelas, SOP baku, mekanisme pelaporan yang terstandarisasi, serta integrasi lintas sektor.

Transformasi itu diperlukan untuk meningkatkan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam bidang layanan dasar—khususnya kesehatan ibu-anak, layanan gizi, dan pencegahan stunting.

Langkah tersebut agar Posyandu dapat terus berfungsi sebagai pusat layanan keluarga yang aktif dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan bulanan.

Dikesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa Kemendagri, Nitta Rosalin SE,MA mengungkapkan, transformasi Posyandu berfokus pada tiga hal: penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas dan konsistensi layanan, serta penyempurnaan sistem pembinaan dan pelaporan dari pusat hingga desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *