TERITORIAL24.COM, TANAH DATAR — Suasana hangat dan penuh kebanggaan menyelimuti lingkungan MTsN 7 Tanah Datar pada Jumat (28/11/2025) ketika madrasah ini mendapat kehormatan dikunjungi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Mustafa, MA. Kunjungan resmi ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menjadi momen penting bagi madrasah dalam meneguhkan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Turut mendampingi dalam rombongan tersebut sejumlah pejabat strategis Kemenag Sumbar, yakni Kabid Penmad Hendri Pani Dias, Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar H. Amril, Kasi Penmad Bahrul Fahmi, serta Kasi PD Pontren Joni Reza.
Kehadiran para pejabat ini memperlihatkan komitmen kuat pemerintah dalam mengawal kualitas pendidikan madrasah, khususnya di Tanah Datar.
Sambutan Hangat dengan Kebanggaan Mendalam
Rombongan disambut langsung oleh Kepala MTsN 7 Tanah Datar, Setrial, bersama Kepala Urusan Tata Usaha, Komite Madrasah, para guru, dan tenaga kependidikan. Penyambutan berlangsung dengan hangat dan sarat penghormatan, mencerminkan rasa syukur dan kebanggaan atas perhatian pemerintah kepada madrasah.
Bagi MTsN 7 Tanah Datar, kehadiran Kepala Kanwil dan jajaran bukan sekadar kunjungan simbolis, melainkan bukti nyata bahwa pemerintah hadir memastikan madrasah terus berkembang sebagai pilar pendidikan keagamaan.
Fokus Utama: Meninjau Gedung Baru yang Telah Selesai Dibangun
Agenda utama dari kunjungan ini adalah peninjauan gedung baru MTsN 7 Tanah Datar yang telah rampung dibangun dan kini memasuki masa pemeliharaan hingga 29 Maret 2026.
Gedung tersebut merupakan fasilitas strategis yang diharapkan mampu menghadirkan suasana belajar yang lebih modern, representatif, dan memenuhi standar kelayakan pendidikan.
Dalam peninjauan itu, Kepala Kanwil bersama rombongan memasuki setiap ruangan, mengamati detail struktur bangunan, kualitas material, hingga kelengkapan fasilitas yang akan menunjang proses belajar-mengajar.
Peninjauan dilakukan menyeluruh untuk memastikan bahwa pembangunan telah dilakukan dengan tepat dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.












