TERITORIAL24.COM, JAKARTA –Negara akhirnya menyalakan lampu sorot lebih terang. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, MA., Ph.D., sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk menguliti temuan kayu yang diduga ikut memperparah bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kesepakatan ini diumumkan seusai audiensi keduanya di Mabes Polri, Kamis (4/12/2025).
Kapolri mengawali pernyataan dengan menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa.
Namun nada suaranya berubah tegas ketika bicara soal dugaan kayu ilegal.
“Ini perhatian serius Presiden. Harus diselidiki dari akar sampai pucuk,” ujarnya.
Kalimat pendek, tapi pesannya jelas: tidak ada lagi ruang aman bagi para perusak hutan berkedok bisnis.
Polri memastikan penyelidikan bakal dilakukan full throttle—mulai dari sumber kayu di hulu, jalur pergerakan, hingga siapa saja yang selama ini bermain di balik tirai tebal bisnis kotor tersebut.
Personel Polri sudah berada di lapangan dan dalam waktu dekat bergabung dengan tim kehutanan untuk menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi dapur pembalakan liar.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mengirim sinyal keras. Temuan kayu saat bencana bukan sekadar serpihan batang hanyut.
Bagi pemerintah, itu bisa jadi “sidik jari” yang mengarah pada pelanggaran yang merusak lingkungan dan mengorbankan nyawa.
Kapolri menegaskan penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.
“Begitu Satgas bekerja maksimal, hasilnya akan kami sampaikan ke publik,” katanya
Langkah ini menjadi tamparan halus—tapi terasa—bagi siapa pun yang selama ini menganggap hutan sebagai ladang bebas tebang.
Bencana memang datang dari langit, tapi kerusakan besar tidak bisa selalu disalahkan pada alam.
Ada jejak yang harus dibaca. Dan kali ini, negara memilih membacanya sampai tuntas.***












