Hukum & Kriminal

Buron Lintas Provinsi, Pelaku Pencurian Rp46,2 Juta di Simalungun Ditangkap di Riau

75
×

Buron Lintas Provinsi, Pelaku Pencurian Rp46,2 Juta di Simalungun Ditangkap di Riau

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SIMALUNGUN – Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Riau.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan tersangka yang ditangkap adalah Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba, Selasa (4/8/2026).

Kasus tersebut bermula pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelapor, Johan Pangeran, mendapat informasi dari petugas keamanan PT Indorasaprima Sukses Gemilang bahwa uang hasil penjualan mi instan sebesar Rp46.240.000 yang dititipkan seorang tenaga penjual kepada petugas keamanan dan disimpan di dalam loker pos keamanan telah raib.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp46,24 juta. Laporan kemudian diterima Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh keterangan sejumlah saksi yang mengarah kepada Samuel Darwis Sihombing yang diduga beraksi bersama seorang rekannya, Luhut Nainggolan.

Penyelidikan terus dikembangkan hingga pada Sabtu (1/8/2026) malam, polisi mendapat informasi bahwa Samuel berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela langsung bergerak ke Riau.

Dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, Ipda Bolon Hot Situngkir, tim berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini,” tegas Ipda Bolon Hot Situngkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *