Kota Medan

DPRD Medan dan Pemko Tandatangani Kesepakatan Bersama Propemperda 2026

207
×

DPRD Medan dan Pemko Tandatangani Kesepakatan Bersama Propemperda 2026

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (8/12/2025).

Penandatanganan tersebut menjadi dasar penetapan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang akan dibahas pada tahun anggaran mendatang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dihadiri Wali Kota Medan, Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala, Zulkarnain, Hadi Suhendra, serta anggota DPRD lainnya.

Sepuluh Ranperda yang ditetapkan terdiri dari tiga Ranperda kumulatif terbuka, yaitu pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan APBD 2027.

Tiga Ranperda usulan Pemko Medan, yakni pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan, perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, serta Pengarusutamaan Gender; dan empat Ranperda usulan DPRD Medan.

Meliputi perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota, Pembangunan dan Ketahanan Keluarga, serta penghormatan terhadap Rumah Ibadah dan Pemuka Agama.

Ketua Bapemperda DPRD Medan Afif Abdillah menekankan bahwa pembentukan peraturan daerah harus mengacu pada skala prioritas, kebutuhan hukum masyarakat, dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar tetap sesuai sistem hukum nasional.

Ia menambahkan, berdasarkan surat Kemendagri, jumlah Ranperda tahun 2026 ditetapkan maksimal 10 rancangan, mengikuti ketentuan penambahan tak lebih dari 25 persen dari realisasi tahun sebelumnya.

Afif berharap seluruh Ranperda yang masuk Propemperda 2026 dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, penyusunan peraturan daerah harus terencana, sistematis, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap seluruh Ranperda dalam Propemperda 2026 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya sehingga melahirkan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *