Blitar Raya

Kekhawatiran Meningkat, KHDPK Dinilai Berpotensi Perburuk Kondisi Hutan Blitar

298
×

Kekhawatiran Meningkat, KHDPK Dinilai Berpotensi Perburuk Kondisi Hutan Blitar

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR — Kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pihak menilai program ini justru dapat memperburuk kondisi hutan di berbagai daerah, termasuk Blitar.

Padahal, KHDPK pada dasarnya dirancang sebagai kerangka hukum untuk menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan dengan fungsi perlindungan dan konservasi, sekaligus mengakomodasi kepentingan masyarakat serta negara.

Sejak diberlakukannya kebijakan ini, peta kewenangan pengelolaan hutan mengalami perubahan signifikan.

Di Blitar, hanya sekitar 28% kawasan hutan yang masih berada di bawah pengelolaan Perhutani, sementara 72% lainnya telah ditetapkan sebagai KHDPK. Peralihan kewenangan inilah yang memunculkan berbagai penilaian kritis.

Sejumlah pengamat lingkungan menilai pemerintah daerah (Pemda) Blitar seharusnya lebih tanggap dan belajar dari berbagai bencana ekologis di Sumatra yang dipicu oleh lemahnya pengawasan dan alih fungsi hutan.

Kondisi serupa dikhawatirkan dapat terjadi di Blitar apabila implementasi KHDPK tidak dibarengi pengelolaan yang baik dan pengawasan ketat.

Kekhawatiran masyarakat semakin menguat seiring munculnya indikasi alih fungsi lahan di kawasan KHDPK.

Di beberapa titik, hamparan hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyerap karbon dan penyangga ekosistem kini berubah menjadi kebun tebu.

Pengalihan fungsi ini dinilai membuka celah terjadinya degradasi hutan, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Dalam praktiknya, tujuan ekonomi berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat kerap berpotensi berbenturan dengan fungsi ekologis yang harus dijaga.

Walaupun kebijakan KHDPK mengusung prinsip keberlanjutan, kritik tetap mengemuka karena adanya risiko nyata dari implementasi yang tidak tepat.

Perdebatan ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan hutan untuk ekonomi dan perlindungan lingkungan. Tanpa tata kelola yang baik, pengawasan yang jelas, dan komitmen konservasi yang kuat, kebijakan yang awalnya ditujukan untuk keberlanjutan justru berpotensi menjadi pemicu degradasi lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *